Kamis, 30 Mei 2024

Warga Jogja Tertawa Potongan Gaji Tapera dengan UMR Jogja

Warga Jogja Tertawa Potongan Gaji Tapera dengan UMR Jogja - Sebagai warga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, saya hanya tersenyum sinis dan menggelengkan kepala ketika membaca artikel berita tentang PP Tapera yang baru saja diterbitkan oleh Presiden. Saya yakin niatnya baik, hanya saja keilmuan saya yang cuma lulusan Sarjana Komputer mungkin memang tidak memadai untuk bisa memahami aturan ini. Tapi opini tetaplah opini, dan inilah opini saya.


Berita tentang Potongan Gaji Tapera


Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru yang akan memotong gaji pekerja sebesar 3 persen setiap bulannya untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Simpanan Tapera ini berlaku wajib bagi PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, karyawan swasta hingga pekerja mandiri.


Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.


Kutipan berita dari CNN Indonesia



Berita tentang UMK Provinsi D.I.Yogyakarta


Besaran UMK Kota Yogyakarta tahun 2024 adalah Rp2.492.997.00. Tahun 2023, UMK Kota Yogyakarta sebesar Rp2.324.775,50, yang artinya terdapat kenaikan sebesar Rp 168.221,49 atau sebesar 7,24%. UMK Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar Rp2.315.976,39,. Tahun 2023, UMK Sleman sebesar Rp 2.159.519,22, dengan jumlah kenaikan Rp156.457,17 atau 7,25%.


UMK Kabupaten Bantul tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.216.463,00. Naik sebesar Rp150.024,18 atau sebesar 7,26% dari UMK Bantul 2023 yaitu Rp 2.066.438,82. Sedangkan untuk UMK Kulon Progo tahun 2024 menjadi Rp2.27.736,95. Naik sebesar Rp 157.289,80 atau sebesar 7,67% dari UMK 2023 yaitu Rp 2.050.447,15. UMK Kabupaten Gunungkidul tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.188.041,00 atau naik sebesar Rp 138.815,00 dengan persentase 6,77% dari tahun 2023 yaitu sebesar Rp 2.049.266,00.


Kutipan berita dari Laman Resmi Pemprov D.I.Yogyakarta



Berita tentang Harga Rumah di D.I.Yogyakarta

Jogja - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pameran perumahan di salah satu mal. Harga perumahan baru yang dipamerkan memiliki harga paling rendah Rp 300 juta per unit.


Kutipan berita dari Detik Jogja



Sudah menjadi trending topik di berbagai media sosial tentang berbagai pro kontra tentang aturan terbaru ini, ya walaupun saya lihat banyak kontranya. Sebelum lanjut, saya disclaimer dulu, artikel ini saya buat tanpa ada tendensi apapun selain menyampaikan pendapat dan tanpa ada permintaan atau paksaan dari pihak manapun.


Dengan fakta dari ketiga berita di atas, mereka para konten kreator yang sudah merespon dengan menunjukan perhitungannya dengan gaji UMR kota mereka, saya justru semakin tertawa, mereka yang UMR di angka 4 juta keatas saja masih merasa kebijakan ini tidak masuk akal, lantas warga jogja akan bilang apa?


Tentunya terima kasih sudah banyak orang yang mau menyuarakan pendapatnya tentang aturan ini, saya juga merasa terwakili karena memang saya juga masih merasa aturan ini tidak masuk akal apalagi di jogja. Coba hitung saja seperti ini : 


UMR : Rp2.492.997

Potongan Tapera : 3% = Rp 74.789,91

Harga Rumah : Rp 300.000.000 +++


Butuh setidaknya 4.012 bulan atau 335 tahun untuk tabungannya sampai di nominal 300 juta. Logis? Rasional? Masuk akal? saya saja yang sepertinya ilmunya tidak sampai.


Dari apa yang saya paparkan diatas, saya cuma ingin menyampaikan,

  1. Untuk Teman-teman konten kreator

Untuk kalian, terima kasih sudah mewakilkan suara masyarakat, dan teruslah bersuara. Dan ingatlah, dibalik keresahan kalian dengan potongan Tapera berbanding UMR di tempat kalian, masih ada warga jogja yang lebih resah.

  1. Untuk Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta

Teruntuk Pemprov dan Pemda di D.I.Yogyakarta, terima kasih telah memberikan kami slogan Bantul Projo Taman Sari, Sleman Sembada, Gunung Kidul Handayani, Kulon Progo Binangun dan Jogja Istimewa. Slogan itu sungguh indah, namun tak seindah perekonomian warganya. Biarpun demikian, Jogja Tetap Istimewa!

  1. Untuk Pemerintah Republik Indonesia

Teruntuk Bapak Presiden RI saat Ini Pak Joko Widodo, teruntuk bapak Menteri PUPR saat ini Pak Basuki Hadimuljono, dan teruntuk seluruh jajarannya. Terima kasih karena sudah begitu peduli dengan kami sampai mengingatkan kami pentingnya menabung untuk bisa memiliki rumah. Begitu pedulinya sampai dibuatkan aturan yang mewajibkannya. Saya sungguh terharu, dan semoga apapun niatan baik Pemerintah, bisa disosialisasikan dengan jelas, lugas dan tidak saling lempar-lemparan saat diwawancara oleh jurnalis. Semoga aturan ini membawa dampak baik untuk masyarakat, seperti sekarang sudah terlihat, para konten kreator sudah mendapat dampak baik dengan naiknya exposure mereka karena mengkritik aturan ini.

  1. Untuk Karyawan Di Jogja

Teruntuk para karyawan di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Tetap semangat, kita sudah mendapatkan pemerataan harga kok, harga bahan pokok kita kan tidak jauh berbeda dengan di jakarta, dan UMR nya juga gak beda jauh ya, kan cuma beda 2 juta.



Terima kasih untukmu karena sudah membaca sampai akhir. Tuliskan juga di kolom komentar tentang pendapatmu. Semoga artikel ini tidak menjadi masalah di kemudian hari, kan cuma opini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.